PENGUMUMAN PENGALIHAN PIUTANG
Merujuk pada:
- Akta Perjanjian Pengalihan Piutang No. 123 dan No. 125 tertanggal 25 Oktober 2024 antara PT Radana Bhaskara Finance, Tbk dengan PT JTrust Investments Indonesia yang dibuat dihadapan BAYU RUSHADIAN HUTAMA, SH, MKn, Notaris di Tangerang;
- Pengumuman pengalihan piutang pada Harian Neraca pada tanggal 4 November 2024.
Bersama ini Kami sampaikan bahwa telah dilakukan pengalihan piutang debitur tertentu PT Radana Bhaskara Finance, Tbk kepada PT JTrust Investments Indonesia. Oleh karena itu, segala hak yang sebelumnya dimiliki oleh PT Radana Bhaskara Finance, Tbk, baik berupa hak tagih atas piutang berikut seluruh hak dan kepentingan termasuk namun tidak terbatas pada jaminan-jaminan yang diberikan, telah beralih karena hukum kepada PT JTrust Investments Indonesia. Sehubungan dengan pengalihan tersebut, debitur tertentu PT Radana Bhaskara Finance, Tbk dapat mengecek apakah kewajibannya termasuk yang dialihkan kepada PT JTrust Investments Indonesia pada link berikut ini. https://sp.jtii.co.id/letter/radana2 Untuk mengetahui informasi lebih lanjut , mohon untuk dapat menghubungi melalui :
Telepon : (021) 2788 9238
WA Customer Care : +6285946892516
Website : www.jtii.co.id
Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat Kami,
Direksi PT JTrust Investments Indonesia
Pengumuman Pengalihan Piutang PT Radana Bhaskara Finance ke Jtrust Investments Indonesia
2 December 2024